TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Pontianak memusnahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) untuk kedua kalinya di tahun 2019 pada Rabu (18/12). Barang bukti sitaan yang dimusnahkan tersebut berupa minuman Albens yang mengandung alkohol tinggi, sex toys (mainan seks), dan ribuan rokok palsu bermacam merk…