TRIBUN PONTIANAK-Ketapang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang Tahun Anggaran 2020. Hasilnya, Pemda Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tujuh kalinya. Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Kalbar, pada Jumat (7/5) siang. Penyerahan tersebut dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Pj Sekda Suherman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang Alexander Wilyo, S STP, MSi, Ketua DPRD Ketapang Febriadi dan Kepala Inspektorat Ketapang Devi Frantito…[selengkapnya]