PONTIANAK POST–Ketapang. 2020 merupakan tahun ketujuh bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi tersebut diraih secara beruntun dimulai sejak 2014. Penghargaan itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang tepat dan akuntabel. Atas raihan WTP tujuh kali secara beruntun itulah, Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapatkan piagam dan plakat penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, didampingi Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, beberapa waktu lalu…[selengkapnya]