PONTIANAK POST–Ketapang. Untuk ketujuh kalinya, Pemerintah Daerah Ketapang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang tahun anggaran 2020. Predikat opini WTP tersebut disampaikan oleh Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Jumat (7/5). Penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2020 dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan dihadiri Penjabat Sekda Ketapang Suherman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang Alexander Wilyo, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, dan Kepala Inspektorat Ketapang Devi Frantito…[selengkapnya]