TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (13/05). Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara, bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun 2021 telah sesuai akuntansi pemerintah berbasis akrual…[selengkapnya]