PONTIANAK POST – Ngabang. Kabupaten Landak mendapatkan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan tahun 2012 berdasarkan audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Dengan demikian selama tiga tahun berturut-turut laporan keuangan Landak mendapatkan penilaian opini WDP. “Oleh karena itu saya bertekad tahun 2014 mendatang laporan keuangan Landak harus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentu hal ini tidak bisa saya capai sendiri. Kita semualah yang mampu menciptakan WTP ini,” ujar Bupati Landak Adrianus Asia Sidot, Senin (19/8) dihadapan anggota DPRD Landak…[selengkapnya]