Dalam rangka mengukur kepuasan pemangku kepentingan ekternal dalam hal ini pihak auditee terhadap kinerja pemeriksaan BPK, dilakukan survei kepuasan stakeholder yang dilakukan setelah rangkaian kegiatan pemeriksaan berakhir. Parameter pengukuran kepuasan meliputi aspek independensi, integritas dan profesionalisme. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai dasar BPK, dan juga merupakan salah satu pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) BPK Perwakilan.
Kegiatan survei atas kepuasan auditee oleh BPK Perwakilan Kalimantan Barat dilakukan pada Semester I Tahun Anggaran 2017, dengan cara mengedarkan kuesioner kepada auditee dalam hal ini pihak pemerintah daerah, setelah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 selesai dilaksanakan. Dalam survei ini untuk pengukuran parameter Independensi terdiri dari 9 pernyataan, parameter Integritas terdiri dari 7 pernyataan dan parameter Profesionalisme terdiri dari 8 pernyataan. Pihak auditee memberikan penilaian dengan cara memberikan tanda cek list atas setiap pernyataan dengan rentang penilaian meliputi “Tidak Memuaskan”, “Kurang Memuaskan”, “Cukup Memuaskan”, “Memuaskan” dan “Sangat Memuaskan”.
Kuesioner disampaikan oleh BPK Perwakilan Kalimantan Barat kepada 15 Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dan telah diisi serta diterima kembali oleh perwakilan dengan ditandatangani oleh Kepala Daerah atau Sekretaris Daerah atas nama Kepala Daerah. Kuesioner yang telah diisi, kemudian ditabulasi dan dirata-rata baik secara gabungan, maupun secara parsial atas masing-masing parameter menggunakan skala penilaian 1 – 5, dengan kesimpulan sebagai berikut:
- Nilai 1,00 s.d. 1,99 tergolong Sangat Tidak Memuskan;
- Nilai 2,00 s.d. 2,99 tergolong Tidak Memuaskan;
- Nilai 3,00 s.d. 3,99 tergolong Memuaskan;
- Nilai 4,00 s.d. 5,00 tergolong Sangat Memuaskan.
Hasil perhitungan gabungan terhadap kuesioner survei kepuasan auditee terhadap kinerja pemeriksaan BPK Perwakilan dari 15 entitas diperoleh nilai sebesar 4,73 sehingga tergolong Sangat Memuaskan. Kemudian secara parsial nilai masing-masing parameter tersebut sebagai berikut:
- Parameter Independensi diperoleh nilai sebesar 4,76, tergolong Sangat Memuaskan;
- Parameter Integritas diperoleh nilai sebesar 4,80, tergolong Sangat Memuaskan;
- Parameter Profesionalisme diperoleh nilai sebesar 4,66, tergolong Sangat Memuaskan.
Grafik atas hasil survei tersebut, tergambar dalam diagram sebagai berikut:
Berdasarkan grafik tersebut, walaupun semua parameter “Sangat Memuaskan”, namun terdapat parameter yang perlu ditingkatkan yaitu kepuasan auditee terhadap Profesionalisme BPK dalam kegiatan pemeriksaan. Hal yang perlu ditingkatkan sesuai dengan hasil tabulasi nilai terendah sebesar 4,40 yaitu terkait dengan “ketepatan waktu penyampaian laporan” dan “kejelasan pengungkapan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan serta sistematikanya” yang memperoleh nilai 4,60. Sehubungan hal tersebut, pihak BPK Perwakilan akan lebih meningkatkan ketepatan penyampaian laporan hasil pemeriksaan melalui pengendalian atas mekanisme pembahasan LHP yang lebih efektif dan efsien, serta pembahasan temuan dalam konsinyering yang lebih komprehensif dan mengusahakan para pemeriksa diikutsertakan dalam diklat tentang penulisan temuan hasil pemeriksaan.