PONTIANAK POST–Sambas. DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (2/11) gelar paripurna jawaban Bupati Sambas atas Pandangan Umum Fraksi terhadap dua buah Raperda yakni RAPBD TA 2022 dan RPJMD 2021- 2026. Sehari sebelumnya (1/11), seluruh fraksi DPRD Legislatif sudah sampaikan Pandangan Umum dalam paripurna juga. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin mengatakan sejumlah tahapan akan dilaksanakan sebelum Raperda tersebut dişahkan. Termasuk nanti pembahasan bersama antara DPRD dan TAPD Kabupaten Sambas…[selengkapnya]