Sebanyak 89 desa di Kubu Raya, Kamis (27/2) melakukan penandatanganan perjanjian implementasi transaksi non tunai di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Sebelumnya pada tahun 2019, sebanyak 28 desa di kabupaten ini juga telah menerapkan pengelolaan keuangan desa dengan sistem non tunai.