Pontianak, 29 Juni 2018- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan konsinyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 untuk gelombang kedua yaitu pada pemerintah Kota Singkawang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Bengkayang. Serta penyusunan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Kerugian Daerah Semester I Tahun 2018. Konsinyering dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 29 Juni 2018 bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan.
Plh. Kepala perwakilan, Aan hayatullah membuka kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Subauditorat Kalbar I, Listiyo Darmanto Senoaji, Kepala Subauditorat Kalbar II, Agvita Windiadi serta Kepala Subauditorat Kalimantan Timur, Agung Hartono dan diikuti oleh seluruh pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa konsinyering ini merupakan salah satu bentuk quality control untuk mempercepat dalam proses penyusunan laporan baik itu penyusunan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah atas ketiga entitas maupun penyusunan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk masing-masing entitas di wilayah Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sehingga dapat segera kita sampaikan ke masing-masing entitas agar tidak terlambat dalam penyampaiannya. Selain itu Plh. Kepala Perwakilan berpesan kepada para peserta konsinyering untuk memanfaatkan waktu yang ada semaksimal mungkin khususnya kepada tim pemeriksaan LKPD mengingat waktu yang ada terpotong oleh hari libur lebaran sehingga penyampaiannya laporan tidak terlambat.
Adapun untuk teknis dan jalannya konsinyering secara rinci dipandu oleh Kepala Subaud Kalbar I dan Kepala Subaud Kalbar II dibantu oleh para pengendali teknis dan ketua tim senior yang ada. selanjutnya untuk pemantauan penyelesaian tindak lanjut terhadap rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dan kerugian negara/daerah Semester I, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengundang seluruh Inspektorat se Kalimantan Barat untuk ikut membahas selama dua hari yaitu tanggal 28 dan 29 Juni 2018.