Pontianak, 13 Mei 2012. Enam tim pemeriksa yang terdiri dari tim Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Ketapang setelah menyelesaikan pemeriksaan di masing-masing kabupaten/kota, pada tanggal 7 s.d. 13 Mei 2012 bersama-sama dengan seluruh Pengendali Teknis, Wakil Penanggungjawab dan Penanggungjawab berkumpul di Balai Agung Kencana Hotel Santika Pontianak untuk mengikuti Konsinyering Pelaporan Hasil Pemeriksaan. Konsinyering kali ini memiliki dua agenda utama untuk seluruh tim pemeriksa, yaitu pembahasan temuan pemeriksaan dan pembahasan opini.
Kepala Perwakilan Adi Sudibyo dalam pembukaannya yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Kalbar I Hernold Ferry Makawimbang dan Kepala Sub Auditorat Kalbar II Joni Rindra Putra mengharapkan dengan diadakannya pembahasan temuan dan rekomendasi melalui konsinyering, penyelesaian pelaporan hasil pemeriksaan dapat lebih cepat sehingga penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepada entitas tepat waktu.
Selama konsinyering berlangsung dalam enam hari, pembahasan temuan pemeriksaan dilakukan agar cara pengungkapan kondisi dapat dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan, serta untuk menghindari pemberian rekomendasi yang berbeda untuk temuan yang sama di beberapa kabupaten berbeda. Di akhir acara, seluruh tim diharapkan untuk menyesuaikan laporan hasil pemeriksaan dengan hasil pembahasan, agar BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dapat menghasilkan LHP yang berkualitas dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.