Pontianak, 05 Oktober 2010. Minggu pertama bulan November, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang No. 15 tahun 2004 dan untuk mendukung proses percepatan pelaksanaan pemeriksaan pada triwulan ke-4.
Diawali dengan Konsinyering Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) pada tanggal 01 s.d. 02 November 2010 bertempat di aula gedung perwakilan, acara ini dilaksanakan karena sampai dengan triwulan ke-4 tahun 2010, TLHP masih belum sesuai harapan. Dari lima belas entitas yang ada, hanya beberapa entitas yang telah menyampaikan dokumen tindak lanjut, namun telaah atas dokumen tersebut belum bisa dilaksanakan, sehingga BPK RI belum bisa menyampaikan hasil pemantauan TLHP kepada masing-masing entitas.
Karena itu, para Kepala Seksi seluruh auditor yang hadir bersama-sama melakukan pembahasan atas TLHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, agar output acara yaitu dokumentasi hasil pelaksanaan TL yang siap untuk di-input ke dalam aplikasi Sistem Manajemen pemeriksaan dapat tercapai.
Dilanjutkan pada tanggal 04 s.d. 06 november 2010, mengawali PDTT Belanja Daerah Infrastruktur Tahun 2010 triwulan ke-4, diadakan konsinyering perencanaan pemeriksaan yang bertempat di Hotel Dangau Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Acara dibuka oleh Plh. Kepala Perwakilan Drs. Juadi Wahid dan sebagai narasumber adalah para pejabat struktural dan Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia di Kalbar, Ir. Herman Safar. Target output yang diharapkan adalah penentuan key area dan sampling pemeriksaan, penentuan metode uji petik, penilaian resiko pemeriksaan, template temuan pemeriksaan dan kriteria pemeriksaan, serta program pemeriksaan (P2) terinci. Tujuan ini diharapkan dapat dilakukan secara komprehensif dengan menekankan pada pendekatan partisipatif peserta, yaitu auditor tim PDTT Belanja Daerah Infrastruktur Kabupaten Kubu raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kayong Utara.
Kepala Sub Bagian Setkalan sebagai Ketua Panitia mengharapkan output kegiatan konsinyering ini dapat memudahkan tim pemeriksaan belanja di lapangan, dapat melakukan identifikasi masalah secara tegas dan melakukan pengujian secara memadai dengan analisa dan telaah yang akuntabel, sehingga temuan pemeriksaan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki bobot yang cukup memadai serta menunjukkan peningkatan kualitas kemampuan auditor.
Selain itu, hasil konsinyering ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi tim dalam rangka melaksanakan tugas pemeriksaan secara tepat arah, tepat sasaran dan optimal.