Korupsi Pasar Kedah Baru Satu Tersangka

PONTIANAK POST – Putussibau. Kasus pembangunan pasar Kedamin Indah (Kedah) di kecamatan Putussibau Selatan terus bergulir. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan satu orang tersangka berinisial TP, dalam kasus tindakan pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Pasar Kedah, Jumat (20/10)…[selengkapnya]