TRIBUN PONTIANAK – Sanggau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan observasi calon percontohan kabupaten dan kota antikorupsi di Kabupaten Sanggau. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sanggau, Rabu (6/3). “Jadi saya cerita sedikit ya, jadi saya pada tahun 2021 sampai tahun 2023 kami fokusnya di desa antikorupsi. Tapi kemudian di tahun 2023 ini kami diminta untuk perluasan, sehingga kita melakukan percontohan untuk kabupaten dan kota antikorupsi,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Herlina Jeane Aldian usai menghadiri observasi calon percontohan kabupaten dan kota antikorupsi di aula Kantor Bupati Sanggau, Rabu (6/3)…[selengkapnya]