SUARA PEMRED – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar sejumlah perbaikan dalam tata kelola Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di dalam rutan. “Kami dari KPK mengupdate beberapa langkah yang telah kami lakukan terkait dengan pengelolaan rutan. Kami berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola rutan,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/10)…[selengkapnya]