PONTIANAK POST-Pontianak. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp 3 miliar dari Syammy Dusman. Diduga uang tersebut berkaitan dengan kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster. Syammy Dusman merupakan direktur utama PT Gardatama Nusantara dan mantan caleg Partai Gerindra…[selengkapnya]