KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap

Sabtu, 23 April 2011

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menahan tiga tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet untuk pelaksanaan SEA Games XXVI di Palembang.

Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharram (WM), pengusaha berinisial MEI, serta broker berinisial MRM. Wakil Ketua KPK M Jasin menjelaskan, mereka ditahan di tempat berbeda. WM ditahan di Rutan Cipinang,MEI di Rutan Salemba, serta MRM di Rutan Pondok Bambu. Menurut dia, KPK sudah melakukan pengecekan barang bukti suap berupa cek senilai Rp3,2 miliar.Sebelumnya diberitakan hanya senilai Rp2 miliar.

”Yang benar senilai Rp3,2 miliar dalam bentuk tiga lembar cek,”kata Jasin kepada SINDOdi Jakarta kemarin. Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan,tersangka WM dijerat Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 12 a UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.WM terancam hukuman lima tahun penjara karena dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Sedangkan tersangka MRM dan MEI disangkakan melakukan pelanggaran Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Johan menjelaskan, para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi suapmenyuap terkait dengan pembangunan wisma atlet untuk pelaksanaan SEA Games Palembang,Sumatera Selatan.

Para tersangka ini ditangkap oleh tim penyidik KPK pada Kamis (21/4) sekitar pukul 19.00WIB di Gedung Kemenpora, Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng mengaku siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus Sekretaris Menpora Wafid Muharram. ”Terus terang, saya terkejut dan sedih atas kejadian tersebut.Saya baru tahu kabar penangkapan beliau saat menghadiri penghargaan Kartini Award.

Kami dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini,” kata Andi di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, kementeriannya tidak terganggu dengan penangkapan ini. ”Seluruh fungsi kementerian berjalan dengan baik, terutama menyangkut persiapan SEA Games,”kata Andi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),serta Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk membicarakan langkah selanjutnya bagaimana menjalankan prosedur organisasi.

”Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan. Paling tidak kami akan buat langkah-langkah organisasi atau mengangkat pelaksana tugas (Plt) agar fungsi organisasi berjalan dengan baik,” katanya. Adapun persiapan SEA Games, kata mantan Juru Bicara Presiden SBY ini,harus dilakukan sesuai dengan jadwal. ”Pembangunan venue (tempat pertandingan) SEA Games di Palembang sesuai jadwal dan anggaran. Seperti Palembang yang meminta untuk pembangunan menara satu lagi,” katanya.

Ditanya soal pengawasan anggaran, Andi mengatakan, fungsi pengawasan telah berjalan dengan baik.Namun, dia menyatakan, pihaknya tidak mengawasi secara orang per orang.”Ini adalah urusan tersendiri, yang penting proses hukum harus tetap berjalan. Sampai saat ini saya belum berkomunikasi dengan beliau (Wafid Muharram),”katanya.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Pemerintah Provinsi Sumsel Rizal Abdullah menyatakan, Pemprov Sumsel tidak tahu-menahu kasus suap terkait proyek wisma atlet SEA Games.Rizal mengakui dirinya merupakan perpanjangan tangan dari Kemenpora sebagai pelaksana serta pengawas pembangunan proyek venues SEA Games di Palembang. Namun, soal keberadaan pengusaha yang menemui Sekretaris Kemenpora, hal tersebut di luar pengetahuannya.

”Jadi kita cuma mengawasi pekerjaan kontraktor pemenang tender itu bersama panitia. Kalau kita nilai pekerjaannya sesuai kontrak, kita akan bayarkan uang mereka secara bertahap sampai proyek itu selesai.Sebaliknya, jika tidak bagus, kita tidak akan bayarkan dulu sebelum mereka memperbaikinya,” ungkap dia. Wisma atlet di Kompleks Jakabaring, Palembang, dipersiapkan untuk pelaksanaan SEA Games dan diperkirakan baru rampung Juli 2011.

Proyek penginapan untuk para atlet yang dapat menampung 4.000 orang tersebut menggunakan APBD Provinsi Sumatera Selatan sekitar Rp200 miliar dan digarap PT Duta Graha Indah. Rizal menegaskan, proyek pembangunan wisma atlet tidak terpengaruh kasus yang membelit WM. Sejauh ini pengerjaan telah mencapai 40%. ”Kami tidak tahu-menahu masalah di Jakarta.

Sekarang saya dan teman-teman di Palembang akan terus melakukan pengawasan terhadap kontraktor proyek pembangunan venues SEA Games di Palembang agar dapat selesai sesuai target,”katanya. Setelah tertangkap kemarin malam, WM dan dua tersangka lain sempat dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Sebelum masuk ke Gedung KPK, WM terlihat tengah membawa sajadah, sementara MRM menutupi wajahnya dengan kertas buku. (nurul huda/andi setiawan/ade satia pratama)