KPK Tetapkan Mantan Dirut Petral Tersangka

RAKYAT KALBAR-Jakarta. Butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menyelidiki indikasi korupsi PT. Pertamina Trading Limited (Petral). Kemarin (10/9) lembaga antirasuah itu menetapkan seorang tersangka dalam perkara perdagangan minyak mentah yang sempat ramai pada 2015 silam…

SHARE
Previous articlePersoalkan Dua Versi
Next articleKalbar Belum Bebas Korupsi