PONTIANAK POST-Sukadana. Guna mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Aparatur Pemerintah Kabupaten Kayong Utara didorong untuk meningkatkan kinerja tidak terkecuali penatausahaan aset daerah yang berpedoman pada PP nomor 27 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah…