PONTIANAK POST – Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat mencatat semua pemerintah daerah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023. Pemerintah daerah yang baru mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun ini yakni Bengkayang. Sebelumnya sejak tahun 2019 Bengkayang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). “Terakhir itu Bengkayang sebelumnya WDP terus, dan sekarang sudah WTP,” kata Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat Wahyu Priyono saat berdiskusi dengan jajaran Redaksi Pontianak Post, Rabu (4/10)…[selengkapnya]