Pagi tadi bertempat di ruang tamu kepala perwakilan, Ir. Adi Sudibyo, M.M. menerima kunjungan dari Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Turut mendampingi rombongan Komisi A yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A H. Barsoeni Z.A adalah Sekda Provinsi Drs. M. Zeet Hamdy Assofie, M.M., Kepala Inspektorat Drs. John Itang Oe, M.M. dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Barat Bambang S Soerachmat, S.H.
Dalam kunjungan kali ini, Komisi A menyampaikan permasalahan dan melakukan diskusi dengan BPK RI Kalimantan Barat mengenai permasalahan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, khususnya mengenai perjalanan dinas dan tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam diskusi ini, Kepala Perwakilan yang didampingi oleh Kepala Seksi Kalbar I.A N. Diva Mahaendra, S.E., M.M., Ak Kepala Seksi Kalbar II.B Frider Sinaga, S.E., M.Ak., Ak., dan Kepala Sub Bagian Setkalan Fatkhur Rokhman, S.E., M.M., Ak. mengutarakan bahwa pada prinsipnya BPK RI selalu membuka pintu bagi entitas guna melakukan tukar pendapat maupun sharing terhadap permasalahan pengelolaan keuangan yang dihadapi oleh entitas sepanjang masih sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku namun dengan tetap mempedomani batasan bahwa BPK RI tidak dalam posisi untuk menyetujui ataupun menolak rencana kerja suatu entitas. Hal tersebut perlu ditekankan untuk tetap menjaga integritas dan independensi BPK sebagai pemeriksa eksternal.