HARIAN BORNEO – Pontianak. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun 2014 kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Predikat tertinggi dalam opini yang diberikan BPK ini merupakan ke empat kalinya di sandang Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara berturut-turut yakni sejak tahun 2011,2012,2013 dan 2014. Bahkan laporan keuangannya, Pemkot Pontiank sudah lebih dulu menerapkan akrual basis meskipun sistem tersebut baru wajib di terapkan mulai tahun 2016 mendatang…[selengkapnya]