Pontianak Post, PONTIANAK—Laporan hasil pemeriksaan bantuan sosial oleh BPK Perwakilan Kalbar yang terindikasi merugikan daerah telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan disampaikan anggota DPRD Kalbar Zulkarnaen Siregar pada Senin (26/10) lalu.“Saya mempunyai kewajiban melaporkan indikasi korupsi dari hasil audit BPK. Karena, saya punya komitmen kepada pemilih untuk memberantas korupsi di daerah,” katanya kemarin di Pontianak.Politikus Partai Golkar ini mengemukakan tanda terima laporan No.2009-10-000402 tertanggal 26 Oktober 2009. Ia menegaskan siapa pun yang terlibat dalam korupsi tetap dilaporkan.“Saya melihat kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Merupakan wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang terindikasi merugikan daerah sebesar Rp10,07 miliar,” ungkapnya.
Siregar mengatakan hanya menyerahkan hasil audit tertentu BPK kepada KPK. Persoalan laporan ditindaklanjuti atau tidak oleh komisi tersebut, dirinya sudah melaksanakan kewajiban melaporkan.“Indikasi korupsi ini melibatkan orang banyak. Mungkin butuh waktu lama bagi penyidik KPK melakukan tugasnya. Saya sendiri tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” paparnya.
Anggota DPRD Kalbar ini mengatakan tidak menuduh siapa-siapa yang terlibat. Dikatakannya, kewenangan menetapkan tersangka, terdakwa dan terpidana adalah aparat hukum. “Saya hanya ingin proses hukum terhadap masalah korupsi di Kalbar tidak seperti masa lalu. Banyak laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti,” ujar Siregar. Disinggung apakah laporan ini terkait politik dalam pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Siregar menjawab tidak. “Tidak ada muatan politik. Karena saya tidak mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalbar,” jawabnya tegas.Laporan ini, menurutnya, supaya ada kejelasan yang dibuktikan oleh aparat hukum. Dikatakannya, kalau sekarang hanya terbentuk opini publik semata. “Kalau sudah diproses secara hukum, maka akan diketahui siapa yang benar dan salah.”Mantan anggota DPRD Kalbar Harry Saderach Simin mendukung sikap Zulkarnaen Siregar. Ia menyebutkan indikasi kerugian daerah harus diusut tuntas sehingga tidak menimbulkan pendapat negatif terhadap lembaga.“Saya sebagai mantan panitia anggaran mengharapkan rekan-rekan legislator sekarang supaya tidak meniru yang salah. Saya berharap laporan keuangan pemerintah daerah dapat dimiliki setiap anggota,” katanya.Menurutnya, kalau dulu LKPD hanya diketahui pimpinan DPRD. Dikatakannya, sehingga setiap anggota tidak mengetahui sejauh mana kekeliruaan penganggaran dan sulit bagi dewan memberikan solusi.“Apalagi penggunaan pinjaman kepada Pemprov Kalbar pada periode lalu, sempat beredar isu digunakan untuk pembiayaan panitia khusus di DPRD. Hal inilah perlu diusut tuntas, kemana saja dana itu beredar sehingga diketahui siapa yang terlibat,” harapnya. (riq)