PONTIANAK POST – Sambas. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penegasan tersebut disampaikan Lasarus untuk meluruskan klaim yang beredar dari salah satu calon gubernur yang menyatakan jembatan tersebut adalah hasil jerih payahnya pribadi. “Ini adalah APBN murni. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ini bukan APBD Kabupaten Sambas dan bukan pula APBD Provinsi Kalimantan Barat. Jangan ada yang menggunakan jembatan ini sebagai alat politik dalam rangka Pilkada untuk kepentingan tertentu,” ujar Lasarus saat meninjau progres pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas, Jumat (8/11)…[selengkapnya]