RAKYAT KALBAR – Pontianak. Warning itu ditegaskan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Didi Budi Satrio, Jumat (6/11). Ia menerangkan, dalam Peraturan BPK Nomor 2 tahun 2015 tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik, BPK memang tidak akan memeriksa Parpol yang tidak menyampaikan laporan lengkap setelah berakhirnya tahun anggaran…[selengkapnya]