Penyerapan anggaran menjadi perhatian penting Pemerintah Kabupaten Sambas. Meski demikian, hal tersebut tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. “Instruksi Bupati sangat jelas, kepada seluruh pimpinan SKPD atau OPD diperintahkan segara melakukan percepatan pembangunan dan serapan anggaran tahun 2018. Yakni dengan percepatan pengadaan barang jasa yang bisa segera dilaksanakan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Drs H Uray Tajudin Msi.
Dalam rangka percepatan anggaran tersebut, Sekda tetap mengingatkan seluruh jajaran untuk mematuhi segala peraturan dan perudang-undangan yang berlaku. “Dalam rangka percepatan itu, diantaranya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, harus sesuai rencana umum yang telah dibuat dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku sekarang ini,” katanya. Sekda juga meyakini, dengan percepatan pengadaan barang jasa berpengaruh terhadap serapan anggaran yang nantinya tergambar pada laporan realisasi fisik dan keuangan rutin.[download]