Samsat Ngabang tengah melaksanakan program Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi BBKNKB-II dan Sanksi Administrasi PKB. Mulai dilaksanakan 1 Agustus lalu, program ini akan berakhir 14 Desember 2018 mendatang.
Menurut Baur BPKB BBN 2, Brigadir Majid Adrianto mengatakan, Pada saat ini terjadi lonjakan wajib pajak ataupun pemohon balik nama ke-2 ataupun seterusnya. pemohon yang telah datang ke Samsat Ngabang untuk balik nama ke-2 dari tanggal 1 hingga 23 Agustus 2018 kemarin, tercatat sebanyak 60 pemohon. [ download ]