TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Mantan pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar diketahui masih menguasai beberapa aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan rumah. Mereka menguasai aset-aset tersebut tanpa prosedur dan izin yang jelas sehingga merugikan keuangan negara…