JAKARTA, Humas BPK – Dalam melakukan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memerlukan memiliki informasi hukum ini secara cepat, mudah dan terstruktur, karena para auditor BK selalu menggunakan hukum sebagai bagian penting dalam kriteria pemeriksaan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi Workshop Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK dan Focus Group Discussion (FGD) Unit Kerja Hukum BPK Tahun 2020, yang diselenggarakan secara virtual, pada Senin (12/10/2020). [https://www.bpk.go.id/news/melalui-workshop-jdih-tahun-2020-jdih-bpk-diharapkan-terus-mendukung-tugas-pemeriksaan]
Home
kilas berita Melalui Workshop JDIH Tahun 2020, JDIH BPK Diharapkan Terus Mendukung Tugas Pemeriksaan