Pontianak (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat Bupati Kubu Raya dan Suherman sebagai Penjabat Bupati Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, menggantikan bupati definitif yang habis masa jabatannya pada 17 Februari 2024.
“Pengangkatan Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat Bupati Kubu Raya tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-575 tahun 2024 dan pengangkatan Suherman sebagai Penjabat Bupati Sanggau tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-574 Tahun 2024,” kata Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Sabtu.