TRIBUN PONTIANAK-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat Rp 223,84 triliun dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga akhir September 2022. Nilai itu naik 10,04 persen atau Rp 20,41 triliun dibandingkan dana mengendap pemda di bank pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 203,42 triliun. Juga lebih tinggi di- bandingkan dengan dana pemda mengendap di bank pada September 2021 yang sebesar Rp 194,12 triliun. “Dana pemerintah daerah di bank masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu mencapai Rp 223,84 triliun. Jadi kita lihat tren dari uang yang di perbankan masih belum menurun,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (21/10/2022)… [selengkapnya]