PONTIANAK POST – Pontianak. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 terkait Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berbasis akrual maka pemerintahan daerah (Pemda) dituntut untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi serta memiliki laporan keuangan yang berkualitas…[selengkapnya]