PONTIANAK POST-Pontianak. Sebanyak 3.245 pengurus RT dan RW menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota Pontianak. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2.660 RT dan 585 RW. Masing-masing RT/RW menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta kelurahan untuk memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial secara periodik berkoordinasi dengan pengurus RT/RW. Pasalnya, data tersebut bersifat dinamis, artinya bisa bertambah atau berkurang…[selengkapnya]