TRIBUN PONTIANAK – Pontianak. Pemprov Kalbar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK-RI Pius Lustrilanang kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Kalbar, Selasa (9/5/23). “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan SAP berbasis Akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan Keuangan telah didukungg dengan SPI yang efektif, sehingga BPK menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi Kalbar Tahun 2022 Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Pius Lustrilanang…[selengkapnya]