SUARA PEMRED-Sintang. Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang ditargetkan akan beroperasi pada Juli 2023 mendatang. Rencananya, lokasinya akan memanfaatkan eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang. “Bapak Bupati Sintang sudah menyetujui. Gedung yang akan digunakan untuk Mall Pelayanan Publik juga ternyata memerlukan surat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Surat rekomendasi terhadap pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang di eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang sudah kita pegang, sehingga tahun depan kita langsung bekerja menyiapkan fasilitas yang diperlukan… [selengkapnya]