TRIBUN PONTIANAK-Jakarta. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan MPR memahami pengurangan dan pemotongan anggaran MPR sebesar Rp 27 miliar untuk penanganan dan penanggulangan pandemi virus Corona (COVID-19). MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar itu untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. “Pemotongan anggaran ini akan dialokasikan untuk penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. MPR telah melakukan telaah terhadap pemotongan anggaran tersebut.” ujarnya…[selengkapnya]