PONTIANAK POST-Sanggau. Mengantisipasi penyelewengan petugasnya, terkait dengan pungutan liar (pungli), Dinas PerhubunKabupaten Sanggau melakukan kebijakan khusus untuk menghidari hal tersebut. Salah satu yang dilakukan adalah dikeluarkannya kebijakan teknis pembayaran non tunai atau cashless terhadap uji kir bagi kendaraan bermotor…[selengkapnya]