PONTIANAK POST-Kayong Utara. Bupati Kayong Utara Citra Duani berpesan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga pelaporan aset. Pasalnya, diingatkan dia bahwa dalam 5 tahun terakhir daerah ini selalu mendapat Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI. “Terkendala kita sebenarnya tidak banyak lagi, masalah aset. Administrasi yang harus dibenahi. Pelaksanaan ada tapi kalau tidak ada bukti bukti, no report no activity,” terangnya, kemarin. Apa lagi, lanjut dia, banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan, namun minim data administrasi, sehingga tidak terlaporkan dengan baik. Hal tersebut, menurut dia, menjadi salah satu penghambat tercapainya Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI. Bahkan celakanya lagi, diungkapkan dia, dapat membuka ruang bagi APH untuk melakukan klarifikasi kepada OPD tertentu…[selengkapnya]