PONTIANAK POST-Ngabang. Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Selasa (17/5). Predikat opini wajar tanpa pengecualian ini diraih Bupati Karolin secara beruntun selama 5 tahun atau 1 periode masa kepemimpinannya, dan untuk Pemerintah Kabupaten Landak sudah berhasil mempertahankan predikat opini WTP secara beruntun selama 9 tahun. “Kondisi Pandemi COVID-19 masih dirasakan di tahun anggaran 2021, juga berpengaruh dalam pengelolaan keuangan daerah karena membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, dimana penerapan Protokol Kesehatan yang masih ketat. Walaupun berbagai kendala yang dihadapi kami terus berupaya untuk dapat menjaga akuntabilitas keuangan pemerintah daerah, Puji Tuhan hari ini (Selasa.Red) Pemerintah Daerah Kabupaten Landak mendapatkan WTP untuk kesembilan kalinya,” ucap Karolin di Pontianak…[selengkapnya]