PONTIANAK POST – Pontianak. KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat dana desa telah disalurkan ke 75.318 desa di seluruh Indonesia senilai Rp50,35 triliun per 8 Agustus 2024. Jumlah penyaluran dana desa itu setara dengan 72,98 persen dari pagu yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp71 triliun. Meskipun proses penyalurannya sudah berjalan cukup baik, Pemerintah tetap harus mengambil langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan penyalurannya agar penggunaan dana desa dapat lebih efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa. Dana desa memiliki beberapa fokus utama dalam penggunaannya. Dana ini tidak hanya dimaksudkan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk mendukung berbagai program sosial dan ekonomi di tingkat desa…[selengkapnya]