PONTIANAK POST-Bengkayang. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang ingin mengoptimalkan peran dan tugas mereka dalam menyelesaikan jumlah tunggakan rekening air pelanggan. Untuk itulah mereka melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang di Aula Kejaksaan Negeri Bengkayang, Selasa (5/4) siang. Dalam kesempatan itu, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi menjelaskan bahwa tunggakan pelanggan di Bengkayang sampai saat ini masih cukup tinggi. Untuk itulah nota kesepahaman ini mereka lakukan, dalam upaya penanganan masalah hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara. Naskah MoU tersebut ditandatanganinya bersama Kepala (Kejari) Bengkayang…[selengkapnya]