PONTIANAK POST-Mempawah. Memenuhi tanggung jawabnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat. Laporan tersebut diserahkan Bupati, Erlina kepada Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Rahmadi di kantornya, Senin (29/3) di Pontianak. ”Pemerintah daerah diharuskan telah menyerahkan LKPD paling lambat 3 bulan sejak anggaran berjalan. Artinya pada Maret ini laporan sudah disampaikan kepada kami,” terang Rahmadi di hadapan sejumlah kepala daerah yang menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020. Selain Pemerintah Kabupaten Mempawah, pada saat bersamaan Pemerintah Kabupaten Landak, Sanggau, dan Kayong Utara turut menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020…[selengkapnya]