PAD di Kapuas Hulu Meningkat 25,17 Persen, tapi Penurunan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Putussibau. Wakil Bupati, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Sukardi, menyampaikan bahwa, ada perubahan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 25,17 persen dalam perubahan APBD 2025. “Peningkatan tersebut, bersumber dari penyesuaian terhadap beberapa komponen, di antaranya penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen pajak kendaraan bermotor, serta pengembalian belanja hibah dari KPU dan Bawaslu,” ujarnya, Sabtu 26 Juli 2025...[selengkapnya]