PONTIANAK POST – Putussibau. Wakil Bupati, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Sukardi, menyampaikan bahwa, ada perubahan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 25,17 persen dalam perubahan APBD 2025. “Peningkatan tersebut, bersumber dari penyesuaian terhadap beberapa komponen, diantaranya penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen pajak kendaraan bermotor, serta pengembalian belanja hibah dari KPU dan Bawaslu,” katanya baru-baru ini...[selengkapnya]-