Pegawai Negeri Sipil Wajib Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pontianak, 31 Januari 2019,- Sumpah Pegawai Negeri Sipil merupakan pilar utama pemantapan seseorang untuk berkarier di lingkungan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Sumpah Pegawai Negeri Sipil juga merupakan sebuah kontrak antara seorang Pegawai Negeri Sipil dengan diri sendiri instansi, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Begitu kuatnya dampak perikatan sumpah Pegawai Negeri Sipil memuat seorang Pegawai Negeri Sipil harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan instansi. Salah satu hal yang terkait langsung adalah menjaga nama baik korps dimanapun dia berada.

Pada hari Kamis, 31 Januari 2019 di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2019 terhadap lima belas orang pegawai dari sarjana dan satu orang dari golongan II DIII STAN. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono didampingi oleh Rohaniwan serta disaksikan oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh tamu undangan di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Pengambilan Sumpah PNS merupakan pilar utama pemantapan seseorang untuk berkarier di lingkungan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Sumpah tersebut dilaksanakan setelah kurang lebih setahun melaksanakan tugas kedinasan sebagai CPNS.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal, Bahtiar Arif. Yang dibacakan oleh Kepala Perwakilan mengatakan untuk mewujudkan visi dan misi BPK RI, seluruh PNS yang baru disumpah senantiasa dituntut untuk selalu berkinerja dengan baik, selalu belajar, dan meningkatkan kemampuan diri, memegang teguh integritas, independesi, dan profesionalisme sebagai Pemeriksa Keuangan Negara. Sejak terbitnya UU ASN Tahun 2014, telah terjadi perubahan paradigma pada Pegawai Negeri Sipil dimana Pegawai Negeri Sipil saat ini diakui sebagai suatu profesi dan perubahan paradigma itu menjadi konsekuensi bahwa setiap pegawai harus mematuhi kode etik PNS dan wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Sekretaris Jenderal berpesan kepada para pegawai yang baru saja dilantik untuk terus belajar dan mencintai pekerjaan baik itu sebagai penunjang/pendukung maupun sebagai pemeriksa, jangan rendahkan diri dan martabat saudara dengan menjual prinsip dan melakukan hal yang dapat menciderai kredibilitas saudara dan instansi serta merugikan Negara.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Jenderal mengucapkan selamat bergabung secara penuh sebagai PNS di lingkungan BPK dan berharap seluruh PNS dapat memegang teguh sumpah yang sudah diucapkan sehingga visi dan misi BPK dapat diwujudkan.