PONTIANAK POST – Kalimantan Barat. UNTUK memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) bek- erja sama dengan Bank Kalbar, menggelar Pelayanan Jemput Bola Pembayaran Pajak Daerah di kawasan Car Free Day (CFD) halaman Ayani Megamal Pontianak. DENGAN menggunakan mobil pelayanan keliling, berbagai jenis pajak daerah bisa dibayar di loket yang tersedia, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor dan pajak-pajak daerah lainnya. Masyarakat antusias memanfaatkan pelayanan pembayaran pajak dengan menggunakan fasilitas pembayaran QRIS…[selengkapnya]