SUARA PEMRED-Ngabang. Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Landak di Kilometer (KM) 9, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kamis (31/3). Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPera) Kabupaten Landak dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Landak dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Landak, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Landak, Camat Ngabang, Kepala Desa Amboyo Inti, serta konsultan dan pengembang pembangunan, Bupati Landak mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2011 disebutkan bahwa bangunan gedung negara merupakan barang milik negara atau daerah untuk keperluan dinas dan tempat berlangsungnya kegiatan aparatur pemerintah, sehingga harus memiliki fungsional dan memenuhi keselamatan bangunan…[selengkapnya]