Ketapang, 24 Februari 2014. BSM (Bantuan Siswa Miskin) merupakan program nasional pemerintah yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, mendukung program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (bahkan hingga tingkat menengah atas), serta membantu kelancaran program sekolah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, baik terhadap laporan keuangan maupun spesifik terhadap bidang pendidikan, diketahui bahwa terdapat beberapa masalah dalam penyaluran BSM, diantaranya: alokasi BSM yang belum tersalurkan, keterlambatan penyaluran BSM, dan penyaluran BSM yang tidak tepat sasaran. Dikarenakan hal tersebut, BPK melakukan pemantauan atas penyerahan BSM kepada siswa-siswi di berbagai kota/kabupaten di Indonesia, dengan melihat secara langsung penyerahan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kali ini penyerahan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat oleh Anggota BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E., Ak., M.M., CPA., Anggota Komisi XI DPR RI, Drs. Kamaruddin Sjam, M.M., Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, S.E., M.M., Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CfrA., Bupati Ketapang yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Drs. H. Mahyudin, M.Si., Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kemendikbud, Ir. Harris Iskandar, Ph.D., serta Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud, Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd. Mengundang para guru sekolah, siswa-siswi pelajar tingkat dasar dan menengah, orangtua dan wali murid, acara berlangsung di Lapangan Sepakat, Ketapang.
Sjafrudin Mosii dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BSM merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mewujudkan pendidikan sebagai hak dasar warga negara sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945, yaitu dengan mengalokasikan lebih dari 20% dari total APBN untuk anggaran pendidikan, yang nilainya juga terus meningkat setiap tahun, yaitu sebesar Rp266,9 triliun pada tahun 2011, Rp290 triliun pada tahun 2012, dan Rp336,8 triliun pada tahun 2013. Dan pemantauan BPK terhadap penyaluran BSM ini sejalan dengan misi BPK dalam mengawal keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat, juga untuk meyakinkan bahwa rekomendasi atas temuan pemeriksaan BPK terkait dengan BSM telah ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan sistem alokasi dan penyaluran BSM.
Bupati Ketapang, Drs. Henrikus, M.Si., melalui sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang menyatakan bahwa pada tahun 2014, siswa penerima BSM berjumlah 23.339 orang (15.562 orang siswa SD, 5.736 orang siswa SMP, 637 orang siswa SMA, dan 1.404 orang siswa SMK) dengan jumlah total dana BSM yang akan disalurkan adalah sebesar Rp11.393.385.000. Beliau berharap agar pemutakhiran data siswa penerima BSM dapat terus diperbaiki dan disempurnakan, sehingga penyalurannya tepat sasaran kepada siswa-siswi yang benar-benar membutuhkan. Dan kepada para siswa dan orangtua diharapkan agar dana BSM yang diterima dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.