PONTIANAK POST – Putussibau. Pembangunan Pile Slab II di Ruas Jalan Nanga Semangut Putussibau, tepatnya di Kecamatan Kalis, sedang dalam tahap pembersihan lahan. Para pemilik lahan yang terdampak pembangunan tersebut melakukan pertemuan di Kalis, Jumat (15/9). Salah satu poin hasil pertemuan tersebut, para pemilik lahan secara tegas melarang ada aktivitas pekerjaan di lahan milik mereka yang terdampak pembangun pile slab II, apabila belum ada kejelasan ganti untung lahan, tanam tumbuh dan bangunan yang ada di lokasi tersebut. Andi salah satu pemilik lahan yang terdampak pembangunan Pile Slab II mengatakan, bahwa dirinya bersama para pemilik lahan lain belum mendapat kejelasan terkait dengan ganti untung lahan. Sudah sekitar enam kali pertemuan bersama pihak Pemda Kapuas Hulu, Balai Pembangunan Jalan Nasional Kalimantan Barat, belum disampaikan tentang hal itu…[selengkapnya]