PONTIANAK POST-Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 688,33 triliun di 2021. Anggaran tersebut lebih besar dari rencana anggaran sebelumnya.” Program PEN tahun 2021 mencapai Rp 688,3 triliun,”ujar Menkeu Sri Mulyani dalam siaran You Tube, senin (15/2)…[selengkapnya]